Carum (50) salah satu warga Dusun Ketileng Kec. Cilamaya Hilir Kab. Subang mengeluhkan kondisi Nita anak angkatnya yang menjadi TKI di Yordania. Pasalnya setelah tiga bulan bekerja hingga saat ini putus komunikasi.
Berdasarkan keterangan Carum, Nita di berangkatkan pada tanggal 9 September 2008 untuk bekerja sebagai PRT di Yordania melalui PPTKIS PT PT TRISULA BINTANG MANDIRI yang beralamat di Jl KH Abdullah Syafei (Casablanca) Bukit Duri Jakarta Selatan.
Berdasarkan dokumen Perjanjian Kerja yang ada, diketahui bahwa Nita bekerja pada Majikan bernama Agyman Latif Abdullah Al Barghusi, namun nomor telpon yang tertera tidak dapat di hubungi.
Menurut Carum, ia sudah komplain kepada Sponsor Saman sebagai kepanjangan tangan Pihak PPTKIS, namun yang bersangkutan susah untuk di hubungi. Kesal Carum
Carum berharap agar pihak PT Trisula Bintang Mandiri